BUKA HARI KERJA
FB
Fitthriana Bawazier
NOTARIS & PPAT
FB
Fitthriana Bawazier Notaris & PPAT Kab. Tegal
SK Kemenkumham & BPN Resmi RI
Status Kantor: Pelayanan Aktif
Chat WhatsApp Resmi Telepon Langsung (0823-2760-2969)
Wilayah Jabatan: Kab. Tegal

Pelayanan akta tanah
& legalitas usaha
yang ramah dan tuntas.

Selamat datang di Kantor Notaris & PPAT Fitthriana Bawazier. Kami siap membantu Anda mengurus peralihan hak tanah (AJB, hibah, waris), balik nama sertifikat, hingga legalitas PT/CV secara transparan, tenang, dan berkepastian hukum penuh.

SK Menkumham 2020
SK Menteri ATR/BPN 2018
โ˜… 4.5 (10 Ulasan Google Maps)
Notaris & PPAT Fitthriana Bawazier, S.H., M.Kn. di Meja Pelayanan Kantor
Pelayanan Langsung

Fitthriana Bawazier

S.H., M.Kn. • Notaris & PPAT Kab. Tegal
๐Ÿ“ Jl. Raya Banjaran KM 12, Slawi Buka Konsultasi
Potret Resmi Bu Fitthriana Bawazier
Fitthriana Bawazier, S.H., M.Kn.
[ KOMITMEN PELAYANAN ]

“Bagi kami, setiap akta adalah amanah kepemilikan dan masa depan keluarga Anda.”

Mengurus tanah, rumah warisan, ataupun pendirian usaha seringkali membingungkan bagi masyarakat awam. Kekhawatiran akan lamanya proses, dokumen yang tercecer, hingga biaya yang tidak pasti seringkali menjadi beban tersendiri.

Di kantor kami di Slawi, kami berkomitmen untuk mendampingi Anda dari awal dengan bahasa yang mudah dipahami, keterbukaan rincian pajak (BPHTB, PPh, PNBP), serta proses berkas yang cepat dan berintegritas.

Hubungi Langsung via WhatsApp Fast Response di Jam Kerja
[ SIMULASI BIAYA MANDIRI ]

Kalkulator Pajak & Biaya Balik Nama Tanah

Simulasikan estimasi kewajiban pajak jual beli maupun peralihan waris/hibah di Kabupaten Tegal secara transparan sebelum memulai pengurusan.

Rp 300.000.000
Preset:
Maksimal: Rp 2 Miliar
Pajak Pembeli (BPHTB 5%) Rp 12.000.000 Setelah NPOPTKP Rp 60 Jt Kab. Tegal
Pajak Penjual (PPh Final 2.5%) Rp 7.500.000 Disetor langsung ke Kas Negara
Pengecekan & PNBP BPN Rp 350.000 Estimasi PNBP resmi loket Kantah
TOTAL ESTIMASI KEWAJIBAN BIAYA PAJAK & PNBP: *Belum termasuk honorarium jasa akta PPAT sesuai kesepakatan
Rp 19.850.000

Ingin rincian perhitungan persis berdasarkan luas tanah & SPPT PBB Anda?

[ BIDANG KEWENANGAN ]

Cakupan Akta & Layanan Hukum

Setiap produk akta dibuat dengan ketelitian notaris dan perlindungan hukum penuh bagi para pihak. Klik rincian berkas pada setiap layanan untuk melihat dokumen yang perlu disiapkan.

PPAT KABUPATEN TEGAL

Pertanahan & Properti

Pengurusan peralihan hak tanah, pengecekan keabsahan sertifikat ke BPN, hingga terbit sertifikat baru.

  • Akta Jual Beli (AJB) Tanah & Rumah
  • Balik Nama Sertifikat di BPN
  • Akta Hibah Keluarga & APHB
  • Pemasangan Hak Tanggungan & Roya
Syarat Berkas yang Disiapkan:
• Sertifikat Asli (SHM / SHGB)
• KTP & KK Penjual & Pembeli (Suami-Istri jika menikah)
• Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
• NPWP Penjual & Pembeli
• Surat Persetujuan Suami/Istri (jika harta bersama)
BADAN USAHA & IZIN

Pendirian PT, CV & Yayasan

Pengesahan akta pendirian perseroan, integrasi AHU Kemenkumham, serta pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB OSS RBA).

  • PT Biasa & PT Perorangan (UMKM)
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Yayasan & Koperasi
  • Perubahan Anggaran Dasar (RUPS)
Syarat Berkas yang Disiapkan:
• KTP & NPWP Para Pendiri / Pemegang Saham
• Pilihan 3 Opsi Nama Usaha (minimal 3 kata)
• Susunan Direktur & Komisaris / Pengurus
• Alamat Domisili Tempat Usaha
NOTARIAT UMUM

Perjanjian & Legalisasi

Pembuatan surat perjanjian bisnis, akad perbankan syariah, surat kuasa otentik, dan pengesahan dokumen resmi.

  • Akad Pembiayaan Perbankan / Syariah
  • Perjanjian Sewa & Kerjasama Usaha
  • Legalisasi & Waarmerking Dokumen
  • Keterangan Hak Waris & Wasiat
Syarat Berkas yang Disiapkan:
• KTP Asli Pemohon & Pihak Terkait
• Dokumen Asli yang Hendak Dilegalisasi
• Hadir Langsung di Hadapan Notaris untuk Tanda Tangan
[ DOKUMENTASI RESMI ]

Keberadaan Kantor & Kepengurusan Profesi

Kantor fisik berlokasi di Jl. Raya Selatan Banjaran KM 12 Procot Slawi, serta aktif dalam kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia & IPPAT Jawa Tengah.

Plang Resmi Notaris & PPAT
PLANG NAMA STANDAR RESMI Memuat nomor SK Menkumham & BPN
Tampak Depan Kantor Notaris Slawi
RUANG PELAYANAN RESEPSIONIS Pintu kaca & ruang konsultasi tamu
Akses Jalan Raya Utama Banjaran KM 12
AKSES JALAN UTAMA BANJARAN Jalur strategis Adiwerna – Slawi
Pengurus IPPAT Kabupaten Tegal
KEPENGURUSAN DAERAH IPPAT Pengda IPPAT Kabupaten Tegal
[ TANYA JAWAB HUKUM ]

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan seputar proses kenotariatan dan pertanahan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat Kabupaten Tegal.

Berapa lama estimasi proses balik nama sertifikat tanah?

Proses balik nama sertifikat tanah melalui jual beli (AJB) biasanya memakan waktu berkisar antara 2 hingga 4 minggu kerja setelah seluruh kewajiban pajak (BPHTB dan PPh) selesai divalidasi dan berkas resmi didaftarkan di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tegal.

Kecepatan proses sangat dipengaruhi oleh kelengkapan identitas para pihak dan ketiadaan sengketa pada buku tanah BPN.

Apakah bisa konsultasi terlebih dahulu sebelum membuat akta?

Tentu sangat bisa. Kami sangat menganjurkan Anda untuk berkonsultasi terlebih dahulu secara gratis melalui WhatsApp maupun datang langsung ke kantor.

Dengan konsultasi awal, Anda dapat mengetahui secara pasti keabsahan sertifikat, rincian biaya pajak, dan berkas yang wajib disiapkan sehingga tidak perlu bolak-balik.

Bagaimana proses pendirian PT Perorangan untuk UMKM?

PT Perorangan dapat didirikan oleh 1 orang WNI yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil. Kami membantu pendaftaran pengesahan Surat Pernyataan Pendirian melalui Kementerian Hukum dan HAM serta integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA secara tuntas dalam 1-2 hari kerja.

Apakah tanah warisan wajib dibalik nama ke seluruh ahli waris?

Berdasarkan hukum pertanahan, sebelum tanah warisan dialihkan atau dijual ke pihak ketiga, sertifikat harus terlebih dahulu diturunwariskan (dibalik nama ke nama seluruh ahli waris sah berdasarkan Surat Keterangan Waris) atau dibuatkan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) bila telah disepakati hanya jatuh pada salah satu ahli waris.

[ ULASAN GOOGLE MAPS ]

Apa Kata Klien Kami?

RATING 4.5 DARI 10 PENILAIAN PUBLIK TERVERIFIKASI DI GOOGLE MAPS

Buka Profil Google Maps →
โ˜…โ˜…โ˜…โ˜…โ˜…

“Pelayanan memuaskan, profesional,,, dan proses cepat, terimaksih bu fitri.. sukses selalu...”

ANDI ERLANGGA Google Review
โ˜…โ˜…โ˜…โ˜…โ˜…

“Pelayanannya cepet jadi, amanah, dapat dipercaya.”

RIZQI OFFICIAL Google Review
โ˜…โ˜…โ˜…โ˜…โ˜…

“Pelayanannya cepat...dan orang nya ramah.”

HANDRI NA AFFANDI Google Review
[ ALAMAT KANTOR ]

Kunjungi Kami di Slawi Banjaran

Kantor berada tepat di tepi jalan raya provinsi Jl. Raya Selatan Banjaran KM 12 Procot Slawi, mudah diakses kendaraan roda dua dan roda empat dengan area parkir yang tersedia.

Alamat Lengkap:

Jl. Raya Selatan Banjaran KM 12, Kel. Grobogkulon / Dagan, Procot, Kec. Slawi, Kab. Tegal 52471

๐Ÿ“ Patokan: Samping Alfamart Banjaran Selatan / Sebelah Utara Pertigaan Procot
Kontak WhatsApp Pelayanan: 0823-2760-2969 Telepon Plang Kantor: 0878-8293-9700
Jam Pelayanan Kantor:

Senin – Jumat: 08:00 – 16:00 WIB

Sabtu & Minggu: Tutup (Kecuali Janji Khusus)
Buka Rute Navigasi di Google Maps
Kantor Notaris & PPAT Fitthriana Bawazier
Jl. Raya Banjaran KM 12 Slawi (Samping Alfamart/Utara Pertigaan)
Tanya Bu Fitri